You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pangkung Karung
Logo Desa Pangkung Karung
Desa Pangkung Karung

Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027 DESA PANGKUNG KARUNG

Kasi dan Kaur 25 Juni 2026 Dibaca 2 Kali
MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027 DESA PANGKUNG KARUNG

Pangkung Karung, 24 Juni 2026 – Pemerintah Desa Pangkung Karung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 pada hari Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan lembaga desa.

Musyawarah Desa dibuka oleh Pimpinan BPD Desa Pangkung Karung dan dihadiri oleh Perbekel Desa Pangkung Karung, Pimpinan dan Anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota LPM, Pendamping Desa, Ketua TP PKK Desa, Ketua PKK Banjar se-Desa Pangkung Karung, Direktur dan Pengurus BUMDes, Ketua Pengelola TPS 3R, Bidan Desa, Bendesa Adat se-Desa Pangkung Karung, Kelian Adat se-Desa Pangkung Karung, Danton Linmas, Tim Desa Wisata, Kader Posyandu, Ketua Lansia, Kader KPM, Pekaseh Subak Serongga dan Subak Kawan, Kepala TK Cahaya Pertiwi dan TK Tunas Mekar, Ketua Karang Taruna, serta Ketua dan Tim Koperasi Desa (KOPDES).

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Pangkung Karung menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Oleh karena itu, seluruh usulan dan masukan dari berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan Desa.

Musyawarah berlangsung secara aktif dengan pembahasan berbagai prioritas pembangunan Desa yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak. Berbagai usulan yang telah dihimpun melalui musyawarah di tingkat banjar dan kelompok masyarakat menjadi bahan pembahasan untuk ditetapkan sebagai prioritas kegiatan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan terwujud dokumen perencanaan yang aspiratif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Pangkung Karung. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun mendatang.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan Desa Pangkung Karung yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.121.840.401,43 Rp 2.177.557.050,00
97.44%
Belanja
Rp 1.952.655.083,00 Rp 2.068.722.700,05
94.39%
Pembiayaan
Rp -108.834.349,95 Rp -108.834.349,95
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 8.000.000,00 Rp 8.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 1.310.550,00 Rp 1.310.550,00
100%
Dana Desa
Rp 863.765.000,00 Rp 863.765.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 205.994.000,00 Rp 261.821.000,00
78.68%
Alokasi Dana Desa
Rp 711.628.000,00 Rp 711.628.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.800.000,00 Rp 100.800.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 157.804.500,00 Rp 157.804.500,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 66.928.000,00 Rp 66.928.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.610.351,43 Rp 5.500.000,00
102.01%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.128.827.783,00 Rp 1.199.492.700,05
94.11%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 652.659.800,00 Rp 679.701.500,00
96.02%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 104.911.500,00 Rp 111.328.500,00
94.24%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 41.056.000,00 Rp 53.000.000,00
77.46%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 25.200.000,00 Rp 25.200.000,00
100%