PELAYANAN AKTIVASI IKD DAN REGISTRASI PERLINSOS DI DESA PANGKUNG KARUNG
Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik serta peningkatan akurasi data penerima program perlindungan sosial, Pemerintah Desa Pangkung Karung melaksanakan Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus Registrasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki identitas kependudukan digital yang terintegrasi serta mendukung proses pendaftaran dan pembaruan data pada Portal Perlinsos. Aktivasi IKD menjadi salah satu langkah penting dalam proses digitalisasi layanan administrasi kependudukan dan menjadi sarana autentikasi yang aman dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk layanan perlindungan sosial.
Melalui pelayanan ini, masyarakat mendapatkan pendampingan secara langsung mulai dari proses aktivasi IKD, verifikasi identitas, hingga registrasi akun Perlinsos. Diharapkan seluruh warga yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan ini agar data kependudukan dan data perlindungan sosial selalu akurat, mutakhir, serta mendukung penyaluran bantuan pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah Desa Pangkung Karung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa KTP elektronik, serta telepon pintar (smartphone) yang akan digunakan untuk aktivasi IKD. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelayanan publik berbasis digital dapat semakin mudah diakses, cepat, aman, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh warga Desa Pangkung Karung.PELAYANAN AKTIVASI IKD DAN REGISTRASI PERLINSOS DI DESA PANGKUNG KARUNG
Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik serta peningkatan akurasi data penerima program perlindungan sosial, Pemerintah Desa Pangkung Karung melaksanakan Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus Registrasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki identitas kependudukan digital yang terintegrasi serta mendukung proses pendaftaran dan pembaruan data pada Portal Perlinsos. Aktivasi IKD menjadi salah satu langkah penting dalam proses digitalisasi layanan administrasi kependudukan dan menjadi sarana autentikasi yang aman dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk layanan perlindungan sosial.
Melalui pelayanan ini, masyarakat mendapatkan pendampingan secara langsung mulai dari proses aktivasi IKD, verifikasi identitas, hingga registrasi akun Perlinsos. Diharapkan seluruh warga yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan ini agar data kependudukan dan data perlindungan sosial selalu akurat, mutakhir, serta mendukung penyaluran bantuan pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah Desa Pangkung Karung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa KTP elektronik, serta telepon pintar (smartphone) yang akan digunakan untuk aktivasi IKD. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelayanan publik berbasis digital dapat semakin mudah diakses, cepat, aman, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh warga Desa Pangkung Karung.