Rabu, 05 Agustus 2026 Pemerintah Desa Pangkung Karung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan *Rapat Pertanggungjawaban Triwulan II Tahun Anggaran 2026* sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Rapat yang diselenggarakan di Kantor Desa Pangkung Karung ini dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, serta pihak-pihak terkait. Dalam kegiatan tersebut disampaikan laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Triwulan II Tahun Anggaran 2026, meliputi capaian program dan kegiatan, perkembangan realisasi anggaran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui forum ini, BPD menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan masukan, saran, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Diskusi yang berlangsung secara terbuka menjadi sarana evaluasi bersama guna memastikan setiap program dan penggunaan anggaran telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat Pertanggungjawaban Triwulan II ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas Pemerintah Desa Pangkung Karung dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Desa Pangkung Karung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui pelaksanaan program yang tepat sasaran, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin optimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.