Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

MUSYAWARAH DESA (MUSDES)

Administrator 21 September 2026 Dibaca 4 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)

MUSYAWARAH DESA (MUSDES)

PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) T.A. 2026

Pemerintah Desa Pangkung Karung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Perbekel Desa Pangkung Karung beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur masyarakat dan lembaga desa lainnya.

Musyawarah dilaksanakan sebagai forum bersama untuk membahas, mencermati, dan menyepakati berbagai penyesuaian dalam APBDesa Tahun Anggaran 2026, dengan mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan desa.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, tanggapan, dan usulan sebagai bagian dari proses perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Melalui Musdes ini diharapkan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu mengakomodir kebutuhan prioritas masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan Desa Pangkung Karung.

Musyawarah, transparansi, dan kebersamaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta pembangunan Desa Pangkung Karung yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Pangkung Karung
Kecamatan Kerambitan – Kabupaten Tabanan

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

95.8% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.137.445.400,10 Rp 3.965.661.134,48
Pendapatan 97.44%
Realisasi: Rp 2.121.840.401,43 Anggaran: Rp 2.177.557.050,00
Belanja 94.39%
Realisasi: Rp 1.952.655.083,00 Anggaran: Rp 2.068.722.700,05
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp -108.834.349,95 Anggaran: Rp -108.834.349,95
97.4% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.177.557.050,00 Rp 2.121.840.401,43
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 8.000.000,00 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 1.310.550,00 Anggaran: Rp 1.310.550,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 863.765.000,00 Anggaran: Rp 863.765.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 205.994.000,00 Anggaran: Rp 261.821.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 711.628.000,00 Anggaran: Rp 711.628.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 100.800.000,00 Anggaran: Rp 100.800.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 157.804.500,00 Anggaran: Rp 157.804.500,00
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya 100%
Realisasi: Rp 66.928.000,00 Anggaran: Rp 66.928.000,00
Bunga Bank 102.01%
Realisasi: Rp 5.610.351,43 Anggaran: Rp 5.500.000,00
94.4% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.068.722.700,05 Rp 1.952.655.083,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 94.11%
Realisasi: Rp 1.128.827.783,00 Anggaran: Rp 1.199.492.700,05
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 96.02%
Realisasi: Rp 652.659.800,00 Anggaran: Rp 679.701.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 94.24%
Realisasi: Rp 104.911.500,00 Anggaran: Rp 111.328.500,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 77.46%
Realisasi: Rp 41.056.000,00 Anggaran: Rp 53.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 25.200.000,00 Anggaran: Rp 25.200.000,00