MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) T.A. 2026
Pemerintah Desa Pangkung Karung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Perbekel Desa Pangkung Karung beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur masyarakat dan lembaga desa lainnya.
Musyawarah dilaksanakan sebagai forum bersama untuk membahas, mencermati, dan menyepakati berbagai penyesuaian dalam APBDesa Tahun Anggaran 2026, dengan mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan desa.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, tanggapan, dan usulan sebagai bagian dari proses perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Melalui Musdes ini diharapkan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu mengakomodir kebutuhan prioritas masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan Desa Pangkung Karung.
Musyawarah, transparansi, dan kebersamaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta pembangunan Desa Pangkung Karung yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Pangkung Karung
Kecamatan Kerambitan – Kabupaten Tabanan